Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Tidak Tersedia Deskripsi
| B01844 | 346 Man u | My Library (Referensi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain